Masa Bakti 2010 - 2015
A. Dewan Penasehat
1. Camat Ciamis
2. Kepala SMPN 7 Ciamis
3. Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Ciamis
4. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis
B. Pengurus Harian
1. Ketua : Dadang Suherman, S.Pd.,
2. Wakil Ketua : Rusmana, S.Pd.,
3. Sekretaris : Nana Ramdhana, S.S
4. Wakil Sekretaris : Hermawan Adam, S.Pd.,
5. Bendahara : Anni Sundari, S.Pd.,
C. Sekretaris Bidang
1. Bidang Organisasi dan Kaderisasi : Ayi Satrianah, S.Pd.,
2. Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan : Ika Nurkamilah, S.Pd.,
3. Informasi dan Komunikasi : Pipit Akhyareni, S.Pd.,
4. Bidang Penelitian dan Pengembangan : Elin Nurlina, S.Pd.,
5. Bidang Pendidikan dan Pelatihan : Neneng Elin, S.Pd.,
6. Bidang Pengembangan Karir dan Profesi : Ating Kustiyah, S.Pd.,
7. Bidang Pemberdayaan Perempuan : Lely Hartini, S.Pd.,
8. Bidang Kerohanian : Aliman, S.Ag.,
9. Bidang Pengembangan Kesenian Kebudayaan
dan Olahraga : Nandang, S.Pd.,
10. Bidang Advokasi dan Perlindungan Hukum : Roin Sutisna, S.Pd.,
Sabtu, 27 November 2010
Jumat, 26 November 2010
Undangan Upacara HUT PGRI
Dengan hormat,
Berdasarkan surat dari Pengurus PGRI Kabupaten Ciamis Nomor : 110/PK-XX.10/UMUM tentang Peserta Upacara Peringatan HUT ke-65 PGRI Tahun 2010 Tingkat Kab. Ciamis, tanggal 25 November 2010. Bahwa setiap lembaga agar mengirimkan satu orang peserta untuk mengikuti upacara HUT ke-65 PGRI yang InsyaAllah akan dilaksanakan pada :
Hari : Senin, 29 November 2010
Pukul : 07.30 WIB
Tempat : Taman Raflesia Ciamis
Pakaian Batik PGRI, celana/rok biru dongker (bagi laki-laki memakai peci). Demikian atas bantuan dan kehadiran saudara-saudara disampaikan terima kasih.
Berdasarkan surat dari Pengurus PGRI Kabupaten Ciamis Nomor : 110/PK-XX.10/UMUM tentang Peserta Upacara Peringatan HUT ke-65 PGRI Tahun 2010 Tingkat Kab. Ciamis, tanggal 25 November 2010. Bahwa setiap lembaga agar mengirimkan satu orang peserta untuk mengikuti upacara HUT ke-65 PGRI yang InsyaAllah akan dilaksanakan pada :
Hari : Senin, 29 November 2010
Pukul : 07.30 WIB
Tempat : Taman Raflesia Ciamis
Pakaian Batik PGRI, celana/rok biru dongker (bagi laki-laki memakai peci). Demikian atas bantuan dan kehadiran saudara-saudara disampaikan terima kasih.
Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
Cabang Kecamatan Ciamis
Ketua, ttd GAOS ABDUL MAJID, S. Pd., MM. NPA. ............................. | Sekretaris ttd Drs. AGUS GUSTAWAN, M. Pd. NPA. ............................. |
Selasa, 19 Oktober 2010
Rapat Koordinasi
Rapat Koordinasi yang dilaksanakan oleh pengurus baru periode 2010-2015 dihadiri oleh hampir seluruh pengurus terpilih dengan agenda Tugas Pokok dan Fungsi Kepengurusa. Dmulai pukul 14.00 s.d. 16.00
Dalam rapat disampaikan undangan dari Pengurus PGRI Kabupaten Ciami, bahwa Seluruh pengurus baru Cabang Kecamatan Ciamis dimohon kehadirannya pukul 14.00. di Wisma PGRI Kabupaten Ciamis.
Untuk meningkatkan kedisiplinan para pengurus dibuatlah beberapa kesepakatan oleh pengurus yang hadir. Kesepakatan tersebut antara lain.
1. Batas toleransi menunggu peserta rapat 30 menit, lebih dari itu rapat akan dilanjutkan setelah memperhitungkan jumlah peserta.
2. Jumlah peserta untuk bisa dimulainya rapat jika telah hadir 1/2 + 1 (setengah lebih 1)
3. Jika pengurus tiga kali berturut-turut tidak memenuh undangan akan diberlakukan panishmen.
4. Jamuan "atahan"
- keanggotaan PGRI Cabang Kecamatan Ciamis akan segera di data secara akurat.
- Segera susun program yang di prioritaskan ditahun pertama dan segera laporkan hasilnya kepada ketua.
Demikian rapat koordinasi dan ditutup oleh ketua pada pukul 16.00 dengan bersama-sama membaca hamdalah.
Senin, 18 Oktober 2010
Salam Jumpa
Kemajuan IPTEK ang tinggi harus diimbangi dengan sumberdaya manusia yang tinggi pula. Hal itu sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan, guru memegang peranan penting dalam mencapai keberhasilan tersebut. Guru adalah Ruh Pendidikan yang sepatutnya mendapat perhatian yang lebih, karena ditangan guru anak bangsa menjadi pribadi yang utuh.
PGRI sebagai organisasi profesi, ketenagakerjaan dan perjuangan mempunyai kewajiban moral untuk berperan aktif mendorong dan mewujudkan guru sebagai profesi yang mendapat perlindungan hukum dan sosial dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang berbudaya, berwatak dan bertanggung jawab dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. PGRI berkewajiban turut serta secara aktif dan proaktif dalam upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia.
Sebagai organisasi perjuangan PGRI merupakan perwujudan bagi para guru dalam memperoleh, mempertahankan, meningkatkan dan membela hak azasi sebagai pribadi anggota masyarakat, warga negara, dan pemangku profesi keguruan. Oleh karena itu PGRI berjuang untuk mewujudkan misi hak-hak kaum guru.
Sebagai organisasi Profesi, PGRI mempunyai kewenangan untuk menetapkan dan menegakkan kode etik guru, memberi bantuan hukum kepada guru, memberi perlindungan profesi guru, melakukan pembinaan dan pengembangan profesi guru dan memajukan pendidikan nasional.
Sebagai organisasi ketenagakerjaan, PGRI merupakan wadah perjuangan hak-hak azasi guru sebagai pekerja. PGRI berfungsi untuk melakukan berbagai upaya dalam mewujudkan hak azasi guru terutama dalam kaitan kesejahteraan. Guru sebagao kelompok tenaga kerja profesional memerlukan jaminan yang pasti, baik menyangkut hukum, kesejahteraan, hak-hak pribadi, dan warga negara dalam mewujudkan kinerjanya.
Guru yang bermutu, bermoral, dan bertanggung jawab adalah pilar utama keberhasilan pendidikan dan hasil sisikannya akan menjadi tulang punggung pembangunan bangsadan negara. Karena itu kebulatan tekad, jiwa dan semangat juang, kesetiakawanan sosial, kesetiakawanan organisasi, peningkatan mutu dan kemampuan profesional serta rasa tanggung jawab seluruh guru harus terus dibina, dimantapkan, dan ditingkatkan secara menyeluruh dan berkesinambungan.
Membangun masa depan suatu bangsa sangat bertumpu pada kualitas SDM, oleh karena itu semua aspek yang berkaitan dengan peningkatan mutu sumber daya manusia harus menjadi ranah pengabdian setiap warga PGRI
PGRI sebagai organisasi profesi, ketenagakerjaan dan perjuangan mempunyai kewajiban moral untuk berperan aktif mendorong dan mewujudkan guru sebagai profesi yang mendapat perlindungan hukum dan sosial dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang berbudaya, berwatak dan bertanggung jawab dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. PGRI berkewajiban turut serta secara aktif dan proaktif dalam upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia.
Sebagai organisasi perjuangan PGRI merupakan perwujudan bagi para guru dalam memperoleh, mempertahankan, meningkatkan dan membela hak azasi sebagai pribadi anggota masyarakat, warga negara, dan pemangku profesi keguruan. Oleh karena itu PGRI berjuang untuk mewujudkan misi hak-hak kaum guru.
Sebagai organisasi Profesi, PGRI mempunyai kewenangan untuk menetapkan dan menegakkan kode etik guru, memberi bantuan hukum kepada guru, memberi perlindungan profesi guru, melakukan pembinaan dan pengembangan profesi guru dan memajukan pendidikan nasional.
Sebagai organisasi ketenagakerjaan, PGRI merupakan wadah perjuangan hak-hak azasi guru sebagai pekerja. PGRI berfungsi untuk melakukan berbagai upaya dalam mewujudkan hak azasi guru terutama dalam kaitan kesejahteraan. Guru sebagao kelompok tenaga kerja profesional memerlukan jaminan yang pasti, baik menyangkut hukum, kesejahteraan, hak-hak pribadi, dan warga negara dalam mewujudkan kinerjanya.
Guru yang bermutu, bermoral, dan bertanggung jawab adalah pilar utama keberhasilan pendidikan dan hasil sisikannya akan menjadi tulang punggung pembangunan bangsadan negara. Karena itu kebulatan tekad, jiwa dan semangat juang, kesetiakawanan sosial, kesetiakawanan organisasi, peningkatan mutu dan kemampuan profesional serta rasa tanggung jawab seluruh guru harus terus dibina, dimantapkan, dan ditingkatkan secara menyeluruh dan berkesinambungan.
Membangun masa depan suatu bangsa sangat bertumpu pada kualitas SDM, oleh karena itu semua aspek yang berkaitan dengan peningkatan mutu sumber daya manusia harus menjadi ranah pengabdian setiap warga PGRI
Langganan:
Postingan (Atom)